Jakarta-Tekanan pada pasar energi global kian meningkat seiring potensi defisit pasokan minyak yang semakin dalam. Bank investasi global Goldman Sachs memproyeksikan harga minyak mentah jenis Brent berpeluang menembus level US$90 per barel dalam waktu mendatang.
Dalam laporan terbarunya, Goldman Sachs menilai keseimbangan pasar minyak dunia telah bergeser signifikan dari kondisi surplus menjadi defisit. Perubahan ini terutama dipicu oleh gangguan pasokan di kawasan Timur Tengah serta keterbatasan kapasitas produksi di sejumlah negara produsen utama.
Kondisi tersebut diperparah oleh risiko hilangnya kapasitas produksi global sebesar 1 juta hingga 2 juta barel per hari. Bahkan, dalam skenario yang lebih ekstrem, defisit pasokan minyak bisa mencapai 4 juta hingga 5 juta barel per hari apabila gangguan distribusi terus berlanjut.
Sejalan dengan tekanan pasokan tersebut, Goldman Sachs menaikkan proyeksi harga minyak. Untuk periode tertentu, harga Brent diperkirakan mampu menyentuh kisaran US$90 per barel, didorong oleh kombinasi faktor seperti rendahnya produksi, tingginya harga produk olahan, serta potensi kelangkaan energi di pasar global.
Analis Goldman Sachs juga menyoroti bahwa risiko kenaikan harga masih terbuka lebar (upside risk). Hal ini mencerminkan besarnya ketidakpastian di pasar, terutama akibat faktor geopolitik dan gangguan jalur distribusi energi strategis seperti Selat Hormuz.
Sebelumnya, berbagai lembaga keuangan juga mencatat bahwa pasar minyak global kini berada dalam kondisi yang sangat ketat. Gangguan pasokan yang berkepanjangan telah mendorong harga minyak bergerak volatil, bahkan sempat menyentuh level di atas US$100 per barel dalam beberapa periode terakhir.
Meski demikian, sejumlah faktor masih dapat menahan laju kenaikan harga, seperti potensi normalisasi pasokan atau melemahnya permintaan global. Namun, selama ketegangan geopolitik dan gangguan distribusi belum mereda, tekanan kenaikan harga minyak diperkirakan akan tetap dominan.
Dengan dinamika tersebut, pelaku pasar dan pemerintah di berbagai negara diimbau untuk mewaspadai dampak lanjutan, termasuk terhadap inflasi, biaya energi, dan stabilitas ekonomi global.






























