Jakarta, 1 Mei 2026 – Standar pengelolaan tempat penitipan anak (daycare) di negara maju menjadi sorotan, seiring meningkatnya perhatian terhadap kualitas pengasuhan anak usia dini di Indonesia. Regulasi di berbagai negara dinilai lebih ketat dan terstruktur, mulai dari rasio pengasuh hingga sistem pengawasan berkala.
Mengacu laporan Tempo, negara-negara maju umumnya menerapkan aturan ketat terkait rasio pengasuh dan anak, kualifikasi tenaga pengasuh, hingga standar keamanan fasilitas. Selain itu, pemerintah juga melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Tak hanya itu, daycare di negara maju diwajibkan memiliki kurikulum pengasuhan yang mendukung perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak. Aspek perlindungan anak menjadi prioritas utama, termasuk pencegahan kekerasan dan mekanisme pengaduan bagi orang tua.
Di sisi lain, kondisi di Indonesia dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Data pemerintah menunjukkan masih banyak daycare yang belum memenuhi standar dasar, baik dari sisi perizinan maupun kualitas layanan. Sekitar 44 persen daycare bahkan belum memiliki izin operasional, mencerminkan lemahnya pengawasan dan regulasi di sektor ini.
Selain itu, kompetensi tenaga pengasuh juga menjadi perhatian. Sebagian besar pengelola daycare di Indonesia belum memiliki sertifikasi atau pelatihan yang memadai, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas pengasuhan anak.
Pemerintah sendiri telah mulai memperkuat regulasi melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan standar layanan berbasis hak anak serta dorongan sertifikasi daycare ramah anak. Upaya ini bertujuan memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang optimal.
Pengamat menilai, pembelajaran dari negara maju dapat menjadi acuan penting bagi Indonesia dalam memperbaiki tata kelola daycare. Standarisasi yang jelas, pengawasan ketat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem pengasuhan anak yang lebih baik.
Momentum ini juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak, terutama di kalangan keluarga pekerja. Dengan regulasi yang lebih kuat, daycare diharapkan tidak hanya menjadi solusi praktis, tetapi juga ruang aman bagi perkembangan anak sejak usia dini.




























