Jakarta, rumohdata – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit sebagai upaya mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dinilai tidak boleh hanya diukur dari peningkatan penjualan semata.
Ekonom menilai, keberhasilan subsidi seharusnya dilihat dari kontribusinya terhadap penguatan industri dalam negeri, termasuk peningkatan nilai tambah, pengembangan rantai pasok, hingga penciptaan lapangan kerja. Tanpa itu, insentif berisiko hanya mendorong konsumsi jangka pendek tanpa dampak struktural yang berkelanjutan.
Chief Economist PermataBank, Josua Pardede, menekankan bahwa pengalaman kebijakan insentif kendaraan listrik menunjukkan dorongan permintaan tidak selalu sejalan dengan penguatan fondasi industri nasional. Oleh karena itu, desain subsidi perlu diarahkan agar mampu memperkuat kapasitas produksi domestik.
Seiring rencana peningkatan nilai subsidi, bahkan hingga kisaran lebih tinggi dalam beberapa skema, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada percepatan adopsi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi industri nasional.
Di sisi lain, tren kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal. Namun, para pengamat mengingatkan bahwa keberlanjutan industri tidak bisa hanya bergantung pada stimulus pemerintah, melainkan perlu didukung ekosistem yang kuat dan mandiri.
Dengan demikian, kebijakan subsidi motor listrik ke depan diharapkan tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan angka penjualan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun industri kendaraan listrik nasional yang berdaya saing global

























