Finance, rumohdata-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan nasional tetap menunjukkan kinerja positif di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Di tengah lonjakan harga energi, tensi geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional, sektor perbankan Indonesia dinilai masih memiliki daya tahan yang kuat dengan kondisi likuiditas dan permodalan yang memadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh sebesar 9,37 persen yoy.
Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh bank-bank milik negara, bank swasta nasional, serta kantor cabang bank asing. Dari sisi jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen yoy, diikuti kredit konsumsi 5,88 persen dan kredit modal kerja sebesar 4,38 persen.
Selain pertumbuhan kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif. OJK mencatat DPK tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong kenaikan giro, deposito, dan tabungan masyarakat di tengah tingginya aktivitas ekonomi domestik.
Dari sisi kualitas aset, kondisi perbankan nasional dinilai tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,14 persen, sedangkan NPL net tercatat 0,83 persen. Sementara rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,94 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 9,24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan risiko kredit masih berada dalam batas aman.
Likuiditas industri perbankan juga dinilai cukup kuat. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 84,64 persen, sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tetap berada jauh di atas ambang batas minimum regulator. OJK menilai kondisi ini memberikan ruang yang cukup bagi perbankan untuk tetap ekspansif dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Di tengah tekanan global, OJK menilai ketahanan modal perbankan nasional masih sangat memadai. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,09 persen. Tingkat permodalan tersebut dianggap cukup kuat untuk menyerap potensi risiko yang mungkin muncul akibat dinamika ekonomi global maupun domestik.
Meski demikian, OJK tetap mengingatkan bahwa gejolak global masih menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Konflik geopolitik, ketidakpastian arah suku bunga global, hingga fluktuasi harga energi berpotensi mempengaruhi stabilitas pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, OJK bersama pemerintah juga terus mendorong penguatan pembiayaan sektor UMKM. Setelah sebelumnya mengalami kontraksi, kredit UMKM pada Maret 2026 mulai kembali tumbuh positif sebesar 0,12 persen yoy menjadi Rp1.498 triliun.
OJK optimistis industri perbankan Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tekanan eksternal. Dengan kondisi permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, serta kualitas kredit yang tetap terjaga, sektor perbankan dinilai masih mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.































