JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Kinerja penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional menunjukkan tren positif pada awal 2026. Hingga Maret 2026, DPK tercatat tumbuh 10,7% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 9.658,5 triliun.
Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,2% YoY, menandakan adanya akselerasi likuiditas di sektor perbankan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, peningkatan DPK didorong oleh seluruh komponen dana. Giro mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,2% YoY, diikuti tabungan sebesar 8,4% YoY, serta deposito yang tumbuh 4,4% YoY.
Dari sisi segmen nasabah, dana korporasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan mencapai 18,8% YoY. Sementara itu, dana individu tumbuh lebih moderat sebesar 2,4% YoY, mencerminkan kehati-hatian masyarakat dalam menempatkan dana di tengah dinamika ekonomi.
Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai. Ketersediaan dana yang cukup memberi ruang bagi perbankan untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi, khususnya dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia mencatat likuiditas industri perbankan tetap longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap DPK yang berada di kisaran aman. Hal ini memperkuat ketahanan sektor perbankan di tengah ketidakpastian global.
Ke depan, perbankan diperkirakan akan terus mengandalkan strategi penghimpunan dana murah atau current account saving account (CASA) guna menjaga efisiensi biaya dana sekaligus mempertahankan stabilitas likuiditas.
Analis menilai, pertumbuhan DPK yang solid ini menjadi sinyal positif bagi industri perbankan. Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, kondisi likuiditas yang kuat juga berpotensi mendorong ekspansi kredit yang lebih agresif sepanjang 2026.












