Rumohdata.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyatakan penolakannya terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan memotong dana transfer ke daerah (TKD), termasuk untuk Aceh. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7 Oktober 2025).
Menurut Mualem, pemotongan anggaran seperti itu akan memberi beban berat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan program prioritas serta pelayanan publik.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa pemangkasan dana transfer akan berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan bisa mengganggu pembangunan infrastruktur serta penyelenggaraan layanan dasar kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi dana transfer tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk beberapa daerah, besaran pemotongan bahkan mencapai 30–35%.
Mualem menilai pemotongan tersebut bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap pemerintah pusat membuka dialog dan mempertimbangkan kondisi riil daerah sebelum kebijakan pemotongan diimplementasikan.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tambahnya. (AJNN.net)







































