Jakarta, rumohdata-Pemerintah memastikan akan kembali menggulirkan program subsidi motor listrik mulai Juni 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Pada tahap awal, subsidi akan diberikan untuk sekitar 100.000 unit motor listrik. Skema ini bersifat bertahap, sehingga pemerintah membuka peluang penambahan kuota apabila realisasi awal terserap optimal oleh masyarakat.
Menteri terkait menyebut, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri, khususnya industri kendaraan listrik roda dua.
Dari sisi harga, keberadaan subsidi membuat motor listrik semakin terjangkau. Sejumlah model di pasar bahkan bisa dibeli mulai kisaran Rp5 jutaan hingga Rp30 jutaan, tergantung spesifikasi dan merek. Beberapa produk entry-level disebut dapat turun ke kisaran Rp6 jutaan setelah mendapat insentif pemerintah.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan ketergantungan terhadap impor BBM dapat ditekan sekaligus menurunkan emisi karbon nasional.
Sebelumnya, program subsidi motor listrik sempat dihentikan pada awal 2026 setelah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Kini, pemerintah kembali merancang skema baru dengan nilai insentif yang disesuaikan agar tetap menarik namun lebih berkelanjutan bagi fiskal negara.
Dengan peluncuran kembali program ini pada pertengahan tahun, pasar kendaraan listrik nasional diperkirakan akan kembali bergairah, sekaligus memperkuat ekosistem industri otomotif berbasis energi ramah lingkungan di Indonesia.

























