• Latest
  • Trending
  • All
  • Academy
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Pinjaman Online, Rakyat Kecil, dan Solusi Keuangan Islam

September 10, 2025
Wisuda Ke-IV STISNU Aceh: Lahirkan 95 Sarjana, Siap Jadikan Hukum Syariah sebagai Kekuatan Bangsa

Wisuda Ke-IV STISNU Aceh: Lahirkan 95 Sarjana, Siap Jadikan Hukum Syariah sebagai Kekuatan Bangsa

September 23, 2025
IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

September 16, 2025
Pemerintah Dorong Bantuan Iuran BPJS TK untuk Pekerja UMKM dan Informal

Pemerintah Dorong Bantuan Iuran BPJS TK untuk Pekerja UMKM dan Informal

September 16, 2025
Hibah Parpol di Aceh Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Elite dan Perlu Dikaji Ulang

Hibah Parpol di Aceh Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Elite dan Perlu Dikaji Ulang

September 16, 2025
Presiden Trump Bertemu PM Qatar di New York Bahas Peran Mediator di Gaza

Presiden Trump Bertemu PM Qatar di New York Bahas Peran Mediator di Gaza

September 13, 2025
Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

September 13, 2025
Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

September 12, 2025
Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

September 11, 2025
Platform Berita
  • Home
  • NasionalHot
  • International
  • BisnisGreen
    • All
    • Info Grafis
    IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

    IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

    Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

    Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

    Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

    Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

    Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

    Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

    BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    Individual in black attire holds a clear bag of cash, standing on scattered money indoors.

    Dana Asing Kabur Rp16,85 Triliun di Awal September 2025, Pasar Keuangan Tertekan

    Perpres Final, CEO Danantara Bocorkan Enam Kota Prioritas Program Waste‑to‑Energy

    Perpres Final, CEO Danantara Bocorkan Enam Kota Prioritas Program Waste‑to‑Energy

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri serta menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus KAGAMA Aceh Periode 2025–2030 yang dilantik oleh Wamenkomdigi (Sekjen PP KAGAMA) Nezar Patria di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: AJNN/Humas Pemerintah Aceh.

    Gubernur Mualem Ajak Kagama Bangun Aceh, Gandeng Kekuatan Diaspora Intelektual

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

  • Info Grafis
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Insight
    A woman using a laptop and credit card for an online shopping transaction.

    Strategi E-commerce Berbasis Data: Transformasi Penjualan Melalui Personalisasi Hiper

    Minimalistic design showcasing 'branding and marketing' text for business strategy visuals.

    Analisis Sentimen sebagai Wawasan Strategis untuk Pertumbuhan Merek

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?

    Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?

    Analisis Kritis Obligasi Patriot Danantara: Studi Kasus Pendanaan Sektor Publik oleh Entitas Swasta

    Analisis Kritis Obligasi Patriot Danantara: Studi Kasus Pendanaan Sektor Publik oleh Entitas Swasta

No Result
View All Result
Platform Berita
  • Home
  • NasionalHot
  • International
  • BisnisGreen
    • All
    • Info Grafis
    IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

    IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

    Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

    Analis Minta Manajemen Baru Bank Aceh Hentikan Beli SBN, Fokus Bangun Ekonomi Daerah

    Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

    Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di 5 Bank Negara, Ini Rinciannya

    Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

    Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

    BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    Individual in black attire holds a clear bag of cash, standing on scattered money indoors.

    Dana Asing Kabur Rp16,85 Triliun di Awal September 2025, Pasar Keuangan Tertekan

    Perpres Final, CEO Danantara Bocorkan Enam Kota Prioritas Program Waste‑to‑Energy

    Perpres Final, CEO Danantara Bocorkan Enam Kota Prioritas Program Waste‑to‑Energy

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri serta menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus KAGAMA Aceh Periode 2025–2030 yang dilantik oleh Wamenkomdigi (Sekjen PP KAGAMA) Nezar Patria di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: AJNN/Humas Pemerintah Aceh.

    Gubernur Mualem Ajak Kagama Bangun Aceh, Gandeng Kekuatan Diaspora Intelektual

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

  • Info Grafis
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Insight
    A woman using a laptop and credit card for an online shopping transaction.

    Strategi E-commerce Berbasis Data: Transformasi Penjualan Melalui Personalisasi Hiper

    Minimalistic design showcasing 'branding and marketing' text for business strategy visuals.

    Analisis Sentimen sebagai Wawasan Strategis untuk Pertumbuhan Merek

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Analisis Komprehensif Dampak Ekonomi Gelombang Demonstrasi di Indonesia Akhir Agustus 2025

    Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?

    Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?

    Analisis Kritis Obligasi Patriot Danantara: Studi Kasus Pendanaan Sektor Publik oleh Entitas Swasta

    Analisis Kritis Obligasi Patriot Danantara: Studi Kasus Pendanaan Sektor Publik oleh Entitas Swasta

No Result
View All Result
Platform Berita
Home Islamic Finance

Pinjaman Online, Rakyat Kecil, dan Solusi Keuangan Islam

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025
in Islamic Finance, Opini
Reading Time: 4 mins read
0
0
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Oleh: Muhammad Jais, S.E., M.Sc.IBF*

Fenomena pinjaman online (pinjol) kian hari semakin menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pinjol hadir sebagai solusi instan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan dana cepat. Namun di sisi lain, praktik ini justru menjerat mereka dalam lingkaran riba, intimidasi, dan tekanan psikologis. Pada November 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima’ Ulama telah menegaskan hukum terkait pinjol: pada dasarnya akad pinjam-meminjam adalah akad tolong-menolong, tetapi jika disertai bunga atau keuntungan, maka jatuh pada kategori riba yang diharamkan.

Pernyataan ini sejalan dengan firman Allah dalam QS Al-Ḥadīd [57]: 11 tentang keutamaan memberi pinjaman dengan ikhlas, serta hadis Nabi ﷺ yang menganjurkan untuk meringankan kesulitan sesama muslim. Prinsipnya jelas: utang dalam Islam adalah bentuk solidaritas sosial, bukan ladang keuntungan. Namun realitas di lapangan berbeda. Rakyat kecil terdesak oleh kebutuhan mendesak tanpa ada lembaga keuangan yang benar-benar hadir menolong mereka. Maka pinjol, meski mencekik, tetap dianggap sebagai “malaikat palsu” yang hadir di saat mereka membutuhkan.

Ads Ads Ads
ADVERTISEMENT

Pinjol dalam Perspektif Hukum Islam

Pilihan Redaksi

Revolusi Pendidikan Hukum dari Buku ke Realitas: Sebuah Rasa Sebagai Pendidik

September 3, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Dialektika Bank Syariah: Antara Kompromi Sistem dan Purifikasi Syariah

August 25, 2025

Dua Dekade Otonomi Khusus Aceh: Antara Harapan Kesejahteraan dan Tantangan Implementasi

August 22, 2025

Ekonomi Syariah Indonesia: Dari Raksasa yang Tertidur Menuju Pilar Pembangunan Berkelanjutan

August 21, 2025
Load More

Dalam perspektif hukum Islam, Ijtima’ Ulama MUI menegaskan bahwa praktik pinjam-meminjam pada dasarnya adalah bentuk tolong-menolong, namun jika disertai dengan pengambilan keuntungan, baik dalam bentuk bunga maupun biaya tambahan yang menjerat, maka hal tersebut termasuk riba dan haram hukumnya. Lebih jauh, MUI juga menyatakan bahwa segala bentuk ancaman, intimidasi, atau membuka aib peminjam yang tidak mampu melunasi utang adalah perbuatan haram. Sebaliknya, Islam justru menganjurkan pemberian keringanan atau penundaan pembayaran bagi mereka yang sedang kesulitan (mustahab), sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang mengingatkan bahwa menunda pembayaran bagi orang yang sebenarnya mampu justru termasuk perbuatan zalim (HR Bukhari no. 2225). Prinsip ini menegaskan bahwa syariat Islam senantiasa menjaga keseimbangan antara hak pemberi pinjaman dan martabat peminjam.

Atas dasar prinsip tersebut, Ijtima’ Ulama MUI mengeluarkan tiga rekomendasi penting. Pertama, pemerintah melalui Kementerian Kominfo, POLRI, dan OJK diminta untuk memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas praktik pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Kedua, penyelenggara pinjaman online diharapkan menjadikan fatwa MUI sebagai pedoman dalam menjalankan layanan mereka, sehingga tetap berada dalam koridor syariah. Ketiga, umat Islam sendiri dianjurkan untuk selektif dalam memilih layanan keuangan dan mengutamakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, hukum Islam bukan hanya memberikan larangan, tetapi juga arah solusi agar praktik keuangan tetap berjalan dalam bingkai keadilan dan keberkahan.

Realitas Sosial: Mengapa Pinjol Tetap Diminati?

Meski banyak dikritik, pinjaman online (pinjol) justru terus mengalami pertumbuhan signifikan. Data Profil Internet Indonesia 2025 dari APJII mencatat peningkatan pengguna dari 5,42% pada 2024 menjadi 8,21% pada 2025, dengan dominasi generasi Milenial (45,15%) dan Gen Z (41,44%). Alasan utama mereka menggunakan pinjol adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan atau utang darurat, membeli barang dengan cicilan tanpa kartu kredit, serta belanja kebutuhan sehari-hari. Mayoritas peminjam berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah dengan kisaran Rp 1 juta–Rp 3,5 juta per bulan, sehingga jelas bahwa pinjol bukanlah instrumen keuangan bagi orang kaya atau perusahaan besar, melainkan pintu darurat bagi rakyat kecil yang kekurangan akses ke layanan keuangan formal. Ironisnya, mereka sadar bunga pinjol sangat mencekik—berkisar 9–10% per bulan atau hampir 120% per tahun—namun tetap terpaksa memilihnya karena tidak ada alternatif lain yang dapat dijangkau secara cepat dan mudah.

Rakyat Kecil: Gila, Bodoh, atau Terpaksa?

Sebagian orang berkomentar sinis: “Apakah rakyat kecil sudah gila mengambil pinjaman dengan bunga setinggi itu?” Pertanyaan ini salah kaprah. Mereka bukan gila, bukan pula bodoh. Mereka tahu risikonya, tetapi kondisi hidup memaksa. Masalahnya bukan pada akal sehat rakyat, melainkan pada ketiadaan sistem keuangan yang berkeadilan. Tidak ada lembaga resmi yang hadir cepat ketika rakyat kecil butuh Rp 200 ribu untuk obat anak, atau Rp 1 juta untuk bayar kos. Tidak ada “orang saleh” yang bisa mereka datangi saat genting. Maka setan bernama pinjol pun menyamar menjadi malaikat penolong.

Kita seringkali terlalu “suci”, menuding peminjam sebagai pelanggar hukum Tuhan. Padahal, kebencian kita terhadap peminjam seolah hanya mempertegas jurang antara “orang saleh” dengan rakyat kecil yang sedang kelaparan.

Jalan Keluar: Keuangan Islam sebagai Solusi

Jalan keluar dari jeratan pinjol adalah menghadirkan sistem keuangan Islam yang nyata, bukan sekadar wacana. Prinsip-prinsip syariah menawarkan alternatif yang adil dan berkeadilan, mulai dari qardhul hasan, yakni pinjaman kebajikan tanpa bunga yang dapat bersumber dari zakat, infak, sedekah, atau CSR syariah; pembiayaan mikro syariah melalui koperasi, BMT, maupun unit mikro bank syariah dengan proses cepat, mudah, dan ramah bagi rakyat kecil; hingga berbagai akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah yang menekankan kerja sama serta pembagian risiko secara adil. Selain itu, optimalisasi filantropi Islam juga penting, sebagaimana disampaikan KH Asrorun Niam, bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan sehingga anak bangsa tidak perlu terjerat utang berbunga. Untuk mewujudkan itu, perlu kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat sipil. Regulasi yang mendukung, insentif fiskal, hingga literasi keuangan Islam harus digalakkan.

Pinjol adalah wajah buram dari krisis akses keuangan di Indonesia. Ia bukan lahir karena rakyat gila, tetapi karena negara dan masyarakat belum menyediakan jalan keluar yang manusiawi. Selama umat Islam hanya sibuk mengutuk riba tanpa menghadirkan alternatif, rakyat kecil akan terus berlari ke pelukan setan bernama pinjol. Di sinilah letak tanggung jawab moral kita. Bukan hanya melarang, tetapi juga menghadirkan solusi. Keuangan Islam dengan prinsip keadilan, transparansi, dan tolong-menolong harus hadir nyata di tengah rakyat. Hanya dengan begitu, kita bisa menutup celah yang selama ini diisi oleh pinjol, dan menjadikan solidaritas umat sebagai penolong sejati rakyat kecil.

*PENULIS: Alumni S2 Islamic Banking and Finance di International Islamic University Malaysia dan juga Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI)

Tags: ekonomiEkonomiAcehKeuangan IslamMuhammad JaisPinjaman OnlineSolusi Keuangan Islam
Share223Tweet140Send
Previous Post

PM Qatar Tegaskan Peran Mediasi Tak Tergoyahkan Meski Diterpa Serangan Israel

Next Post

BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Sponsored articles

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Dialektika Bank Syariah: Antara Kompromi Sistem dan Purifikasi Syariah

August 25, 2025
Potho spesial Abu Paisal Kuba, Ketua RTA

Jika Dunia Menyulut Api, Siapa yang Menjaga Rumah Kita? Tafsir Hukum Keluarga atas Krisis Timur Tengah

August 21, 2025
Next Post
BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

BRI Kian Optimistis Koperasi Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

Impor Kendaraan Listrik Melonjak, Pemerintah Akan Setop Insentif Bea Masuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Academy

Minimalistic design showcasing 'branding and marketing' text for business strategy visuals.
Academy

Analisis Sentimen sebagai Wawasan Strategis untuk Pertumbuhan Merek

by Redaksi
September 2, 2025
Memanfaatkan Kekuatan Machine Learning: Panduan Mendalam untuk Analisis Data dan Implementasi Praktis
Academy

Memanfaatkan Kekuatan Machine Learning: Panduan Mendalam untuk Analisis Data dan Implementasi Praktis

by Redaksi
August 29, 2025
Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?
Academy

Dashboard Interaktif dengan Tableau dan Power BI: Mengapa Visualisasi Sangat Penting?

by Redaksi
August 28, 2025
Eksplorasi Data Analisis (EDA): Membongkar Rahasia di Balik Dataset
Academy

Eksplorasi Data Analisis (EDA): Membongkar Rahasia di Balik Dataset

by Redaksi
August 27, 2025

Terkini

Wisuda Ke-IV STISNU Aceh: Lahirkan 95 Sarjana, Siap Jadikan Hukum Syariah sebagai Kekuatan Bangsa

Wisuda Ke-IV STISNU Aceh: Lahirkan 95 Sarjana, Siap Jadikan Hukum Syariah sebagai Kekuatan Bangsa

September 23, 2025
IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Asing Borong Saham Perbankan dan Telekomunikasi

September 16, 2025
Pemerintah Dorong Bantuan Iuran BPJS TK untuk Pekerja UMKM dan Informal

Pemerintah Dorong Bantuan Iuran BPJS TK untuk Pekerja UMKM dan Informal

September 16, 2025
Hibah Parpol di Aceh Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Elite dan Perlu Dikaji Ulang

Hibah Parpol di Aceh Dikritik, Dianggap Hanya Untungkan Elite dan Perlu Dikaji Ulang

September 16, 2025
Ads By Tiktok Ads By Tiktok Ads By Tiktok
ADVERTISEMENT

Rumohdata.com adalah platform data dan narasi lokal berbasis data yang menggabungkan visualisasi statistik, riset kebijakan, dan cerita masyarakat dalam satu ruang digital.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Periklanan
  • Pedoman Media Cyber
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

There was an error trying to submit your form. Please try again.

This field is required.

There was an error trying to submit your form. Please try again.

Copyright 2025 by Rumohdata

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Bisnis
  • Info Grafis
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Insight

© 2025. Rumohdata.com