• Latest
  • Trending
Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

June 14, 2025
ADVERTISEMENT
CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

June 27, 2025
Potho spesial Abu Paisal Kuba, Ketua RTA

Jika Dunia Menyulut Api, Siapa yang Menjaga Rumah Kita? Tafsir Hukum Keluarga atas Krisis Timur Tengah

June 24, 2025
Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

June 24, 2025
Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

June 23, 2025
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
Home Culture

Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

Rumoh Data by Rumoh Data
June 14, 2025
in Culture, Editorial Data, Nasional, News, Reviews
Reading Time: 3 mins read
0
Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

Rumohdata.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam merebut kembali empat pulau yang saat ini secara administratif tercatat di Provinsi Sumatera Utara, yakni: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam pernyataan publiknya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan sikap tanpa kompromi terhadap klaim Aceh atas wilayah tersebut.

Peta Sengketa Wilayah: Apa yang Terjadi?

Empat pulau yang sejak lama dianggap sebagai bagian dari Aceh berdasarkan peta historis, kini secara administratif dipindahkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah oleh Kemendagri. Hal ini memicu protes luas, bukan hanya dari Pemerintah Aceh, tapi juga dari masyarakat adat, mahasiswa, akademisi, hingga tokoh nasional.

Related Post

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Berbalas Rudal Iran vs Israel: Siapa Unggul dalam Eskalasi Timur Tengah?

Pemerintah Buka Skema PPPK Paruh Waktu: Peluang Baru bagi Honorer Aceh

Pulau-pulau tersebut berada di gugusan terluar Aceh Singkil dan telah muncul dalam dokumen negara sejak masa Hindia Belanda hingga masa reformasi.

Pendekatan Multidimensi: Diplomasi, Bukan Konfrontasi

Gubernur Mualem menyampaikan bahwa Aceh mengambil pendekatan damai:

  • Jalur kekeluargaan dan musyawarah
  • Proses administratif melalui Kemendagri
  • Langkah diplomasi politik tingkat pusat

Dalam pernyataannya, Mualem menegaskan bahwa tidak ada kompromi soal wilayah. Pemerintah Aceh dijadwalkan akan bertemu Mendagri Tito Karnavian pada 18 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya mediasi nasional.

Data Historis yang Tidak Terbantahkan

  • Peta TNI Tahun 1978 menunjukkan keempat pulau masuk wilayah Aceh.
  • Surat kepemilikan dari ahli waris masyarakat Singkil sejak tahun 1965 mendukung klaim atas pulau-pulau itu.
  • UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonomi Aceh menjadi basis hukum batas wilayah Aceh.

“Pulau-pulau ini bukan sekadar titik di peta, tapi jejak sejarah masyarakat Aceh yang tidak bisa dihapus dengan keputusan administratif sepihak,” Kesimpulan dari wawancara TV swasta dengan Prof. Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Ilmu Sosial dari Universitas Syiah Kuala.

Gelombang Dukungan Masyarakat Sipil

  • Aktivis mahasiswa dari Unimal menyuarakan desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.
  • Tokoh publik mendesak agar SK Mendagri ditinjau ulang atau dibatalkan demi keadilan teritorial.
  • Rektor USK menyatakan dukungan melalui riset ilmiah dan pendampingan kajian historis-geografis.

Analisis Rumohdata: Mengapa Ini Penting?

Aspek Data & Fakta Wilayah Keempat pulau berada di jalur strategis perairan barat Aceh Ekonomi Potensi perikanan, wisata bahari, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Budaya Pulau memiliki nilai adat dan sejarah dalam narasi Aceh Singkil Hukum UU No. 24/1956, MoU Helsinki 2005, dan peta resmi militer menyebut pulau bagian Aceh 🧾 Kesimpulan: Rebutan Bukan Sekadar Tanah, Ini Soal Martabat

Pemerintah Aceh tengah memperjuangkan sesuatu yang lebih dari sekadar tapal batas. Empat pulau itu adalah bagian dari identitas dan martabat Aceh. Dengan pendekatan berbasis data, diplomasi, dan sejarah, perjuangan ini mencerminkan kematangan politik lokal Aceh pasca-devolusi.

Pertemuan 18 Juni mendatang menjadi momen kunci. Jika jalur administratif gagal, masyarakat berharap jalur politik nasional atau Mahkamah Konstitusi menjadi jalan akhir.

“Aceh bukan hanya menjaga tanahnya, tapi juga kehormatan sejarah dan marwah daerahnya,” – Editorial Rumohdata

Share214Tweet134Send

Related Posts

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?
Bisnis

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

Jakarta, 18 Juli 2025 – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), anak perusahaan dari Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mencetak...

by Rumoh Data
July 22, 2025
Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa
Culture

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Banda Aceh, 27 Juni 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berkolaborasi dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh...

by Rumoh Data
June 27, 2025
Next Post
Pelantikan Pengurus PW HUDA Banda Aceh 2025-2030: Mewujudkan Sinergi Ulama Dayah dan Pemerintah Kota

Pelantikan Pengurus PW HUDA Banda Aceh 2025-2030: Mewujudkan Sinergi Ulama Dayah dan Pemerintah Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Ads By Tiktok Ads By Tiktok Ads By Tiktok
ADVERTISEMENT

Rumohdata.com adalah platform data dan narasi lokal berbasis Aceh yang menggabungkan visualisasi statistik, riset kebijakan, dan cerita masyarakat dalam satu ruang digital.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Pedoman Media Cyber
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

There was an error trying to submit your form. Please try again.

This field is required.

There was an error trying to submit your form. Please try again.

Copyright 2025 by Rumohdata

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Dashboard Data (Beta)
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
  • Data Forum
  • Galery
  • Cerita Data
  • #DariDataUntukRakyat
  • Dashboard Rumoh Data
  • Pedoman Media Cyber

© 2025. Rumohdata.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00