BIREUEN – Bencana banjir dan longsor yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Aceh dinilai bukan sekadar fenomena alam, melainkan dampak kumulatif dari kerusakan hutan yang masif. Menyikapi hal ini, Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera turun tangan menelusuri aliran dana mencurigakan milik para pejabat di Aceh.
Ketua Umum Forum DAS Krueng Peusangan, Suhaimi Hamid, mencurigai adanya indikasi kuat “uang haram” hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke kantong pengambil kebijakan.
“Follow the Money” Pelaku Perusakan Hutan
Suhaimi menegaskan bahwa PPATK memiliki kewenangan untuk melacak transaksi keuangan yang tidak wajar. Jika ditemukan aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan pemberian izin lahan atau pembiaran perambahan hutan, temuan tersebut harus segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau ada rekening yang tidak wajar, PPATK harus segera melaporkannya ke KPK. Selama ini uang yang tidak jelas asal-usulnya itulah yang dipakai untuk merusak hutan,” ujar Suhaimi, Rabu (3/12).
Desakan ini muncul karena maraknya alih fungsi lahan di hulu DAS Peusangan dan wilayah lain di Aceh menjadi perkebunan sawit. Suhaimi meminta pemerintah mendata ulang seluruh perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar.
Satgas Kejagung Diminta Turun Gunung
Selain PPATK, Forum DAS juga meminta Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen. Audit investigatif diperlukan untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal.
Suhaimi juga mengkritik keras fenomena “CSR Bencana” yang dilakukan oleh perusahaan perusak lingkungan. Menurutnya, bantuan mi instan saat banjir hanyalah pencitraan yang tidak sebanding dengan kerusakan ekologis permanen yang mereka ciptakan.
“Jangan terjebak pada sedekah mi instan saat banjir. Kerusakan hutan berdampak jauh lebih besar dan panjang,” tegasnya.
Urgensi Pengawasan Berbasis Komunitas
Sebagai solusi jangka panjang, Suhaimi mendorong pembentukan “brigade penjaga hutan” berbasis komunitas desa. Pelibatan warga lokal dinilai krusial untuk mengawasi tutupan hutan di wilayah masing-masing, mengingat penegakan hukum oleh pemerintah seringkali lemah dan kompromistis terhadap pemilik modal.






































