• Latest
  • Trending
Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

June 23, 2025
ADVERTISEMENT
CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

June 27, 2025
Potho spesial Abu Paisal Kuba, Ketua RTA

Jika Dunia Menyulut Api, Siapa yang Menjaga Rumah Kita? Tafsir Hukum Keluarga atas Krisis Timur Tengah

June 24, 2025
Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

June 24, 2025
Dominasi Baru: Mobil Cina Guncang Pasar Otomotif Indonesia, Geser Jepang

Dominasi Baru: Mobil Cina Guncang Pasar Otomotif Indonesia, Geser Jepang

June 23, 2025
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
Home Bisnis Info Grafis

Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

Rumoh Data by Rumoh Data
June 23, 2025
in Info Grafis
Reading Time: 4 mins read
0
Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

Credited to katadata.co.id, infografis ini didesain oleh team katadata.co.id

Rumohdata.com | Ekonomi & Kesehatan Publik

Mulai tahun 2026, industri asuransi kesehatan di Indonesia akan menghadapi kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pembagian biaya layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan nasabah (pemegang polis). Skema ini dikenal sebagai co-payment—artinya nasabah akan ikut menanggung sebagian dari biaya klaim kesehatan mereka.

Langkah ini merupakan respons terhadap tingginya inflasi medis yang melampaui inflasi umum dan bertujuan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah meningkatnya beban finansial pada industri asuransi.

Related Post

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Dominasi Baru: Mobil Cina Guncang Pasar Otomotif Indonesia, Geser Jepang

Kisruh Royalti Lagu: Mengurai Dua Versi Pembayaran dan Dampaknya pada Industri Musik Indonesia

Apa Itu Skema Co-Payment?

Dalam aturan baru ini, pemegang polis asuransi akan diwajibkan menanggung minimal 10% dari total biaya per klaim, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Adapun batas maksimal biaya yang ditanggung nasabah:

  • Rp 300 ribu per klaim rawat jalan
  • Rp 3 juta per klaim rawat inap

Namun, batas maksimal ini masih dapat disepakati lebih tinggi sesuai kesepakatan antara perusahaan asuransi dan nasabah.

Skema ini akan berlaku untuk seluruh produk indemnity dan managed care, kecuali produk asuransi mikro yang biasanya diperuntukkan bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengapa Kebijakan Ini Diterapkan?

Menurut OJK dan data Mercer Marsh Benefit, kebijakan ini didorong oleh beberapa alasan penting:

  1. Keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan jangka panjang.
  2. Edukasi nasabah agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan kesehatan, menghindari overuse.
  3. Menjaga kestabilan premi dan menghindari lonjakan biaya tahunan.
  4. Menurunkan beban industri akibat lonjakan inflasi medis yang pada tahun 2023 mencapai 14,6% dan diproyeksikan menyentuh 19% pada 2025, jauh di atas inflasi umum (proyeksi 2025: 2,5% + 1%).

Dampak bagi Masyarakat

  • Positif: Skema ini mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan selektif dalam mengakses layanan medis, serta mengurangi praktik klaim yang berlebihan.
  • Negatif: Potensi beban tambahan bagi nasabah, terutama kelas menengah, yang bisa membuat sebagian ragu membeli atau melanjutkan asuransi kesehatan komersial.

Catatan Rumohdata

Kebijakan co-payment ini merupakan sinyal bahwa pemerintah tengah memperkuat kontrol terhadap efisiensi sistem perlindungan sosial komersial, tanpa sepenuhnya mengurangi akses layanan. Namun, pengawasan harus diperketat agar skema ini tidak malah merugikan pemegang polis yang paling membutuhkan perlindungan.

Diperlukan:

  • Edukasi massal kepada masyarakat.
  • Transparansi dalam implementasi produk asuransi.
  • Evaluasi tahunan atas dampak sosial-ekonomi skema ini.

Untuk pembaruan dan visualisasi data kesehatan & ekonomi terbaru, ikuti Rumohdata.com dan program unggulan kami: Cerita Data

Tags: AsuransikesehatanCoPaymentEkonomiKesehatanLayananPublikOJK2026
Share224Tweet140Send

Related Posts

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara
Bisnis

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Credited to katadata.co.id dan Photo desain dari tim katadata.co.id Jakarta, 9 Juli 2025 – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

by Rumoh Data
July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang
Bisnis

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Oleh: Team Info Grafis | Rumoh Data Jakarta, 7 Juli 2025 — Maskapai nasional Garuda Indonesia kembali menerima suntikan dana...

by Rumoh Data
July 7, 2025
Next Post
Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Ads By Tiktok Ads By Tiktok Ads By Tiktok
ADVERTISEMENT

Rumohdata.com adalah platform data dan narasi lokal berbasis Aceh yang menggabungkan visualisasi statistik, riset kebijakan, dan cerita masyarakat dalam satu ruang digital.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Pedoman Media Cyber
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

There was an error trying to submit your form. Please try again.

This field is required.

There was an error trying to submit your form. Please try again.

Copyright 2025 by Rumohdata

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Dashboard Data (Beta)
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
  • Data Forum
  • Galery
  • Cerita Data
  • #DariDataUntukRakyat
  • Dashboard Rumoh Data
  • Pedoman Media Cyber

© 2025. Rumohdata.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00