• Latest
  • Trending
Kisruh Royalti Lagu: Mengurai Dua Versi Pembayaran dan Dampaknya pada Industri Musik Indonesia

Kisruh Royalti Lagu: Mengurai Dua Versi Pembayaran dan Dampaknya pada Industri Musik Indonesia

June 13, 2025
ADVERTISEMENT
CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

June 27, 2025
Potho spesial Abu Paisal Kuba, Ketua RTA

Jika Dunia Menyulut Api, Siapa yang Menjaga Rumah Kita? Tafsir Hukum Keluarga atas Krisis Timur Tengah

June 24, 2025
Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

Trans-Sumatra Tol sampai Banda Aceh: Ruas Sigli–Banda Aceh Hampir Tersambung Sepenuhnya Tahun Ini

June 24, 2025
Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

Tahun 2026, Nasabah Wajib Ikut Tanggung Biaya Asuransi Kesehatan: Apa yang Harus Diketahui?

June 23, 2025
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
  • Home
  • Dashboard Data
  • Cerita Data
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
#AyoLihatData
Home Bisnis

Kisruh Royalti Lagu: Mengurai Dua Versi Pembayaran dan Dampaknya pada Industri Musik Indonesia

Rumoh Data by Rumoh Data
June 13, 2025
in Bisnis, Info Grafis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Kisruh Royalti Lagu: Mengurai Dua Versi Pembayaran dan Dampaknya pada Industri Musik Indonesia

Banda Aceh, rumohdata.com – Industri musik Indonesia kembali dihadapkan pada polemik pembayaran royalti lagu. Sebuah infografis terbaru dari Katadata.co.id menyoroti “Kisruh Royalti Lagu” yang memperlihatkan adanya dua versi pembayaran royalti yang berbeda dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pemangku kepentingan, terutama pencipta lagu dan musisi.

Kasus terkini yang mencuat adalah gugatan senilai Rp24,5 miliar terhadap penyanyi Vidi Aldiano oleh pencipta lagu “Nuansa Bening.” Kasus ini menjadi representasi dari semakin memanasnya perdebatan mengenai mekanisme pembayaran royalti di kalangan pemusik.

Infografis tersebut menguraikan dua pendekatan utama dalam pembayaran royalti:

1. Versi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI): “Direct License”

Related Post

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh: UIN Ar-Raniry dan BRA Selenggarakan Bedah Buku Istimewa

Menurut AKSI, pembayaran royalti seharusnya dilakukan langsung dari penyanyi atau penyelenggara kepada pencipta lagu melalui skema direct license. Nominal royalti sepenuhnya ditentukan oleh pencipta lagu.

Alasan utama AKSI mengusung model ini adalah penilaian bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dianggap tidak efektif dalam memungut dan menyalurkan royalti. Ahmad Dhani, Ketua Dewan Pembina AKSI, dengan tegas menyatakan, “Negara boleh tidak mengatur properti komposer.” Pandangan ini menekankan otonomi pencipta lagu dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

2. Versi Vibrasi Suara Indonesia (VISI): Melalui LMKN

Di sisi lain, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menganut mekanisme pembayaran royalti melalui LMKN. Nominal yang dibayarkan didasarkan pada Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Namun, VISI juga mengakui adanya tantangan dalam sistem ini. Royalti langsung yang sebelumnya diterapkan dinilai menimbulkan ketidakpastian. Nazril Irham (Ariel Noah), Wakil Ketua VISI, mengungkapkan, “Sekarang ada direct license dan ini enggak resmi, bikin kita bingung.” Pernyataan ini mencerminkan kebingungan di kalangan musisi terkait legalitas dan implementasi direct license yang tidak terstruktur.

Implikasi dan Tantangan ke Depan

Polemik dua versi pembayaran royalti ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan industri musik Indonesia. Ketidakjelasan mekanisme pembayaran dapat merugikan pencipta lagu yang seharusnya menjadi pihak paling diuntungkan dari karya-karya mereka.

LMKN, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengelola royalti secara kolektif, dituntut untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pemungutan dan penyaluran dana. Di sisi lain, para pencipta lagu dan musisi memerlukan kejelasan regulasi dan dukungan hukum yang kuat untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Kasus “Nuansa Bening” ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk duduk bersama, merumuskan solusi komprehensif, dan menciptakan ekosistem royalti yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh insan musik di Indonesia.


Tags: IndonesiaMusikMusisi
Share218Tweet136Send

Related Posts

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?
Bisnis

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

Jakarta, 18 Juli 2025 – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), anak perusahaan dari Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mencetak...

by Rumoh Data
July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara
Bisnis

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Credited to katadata.co.id dan Photo desain dari tim katadata.co.id Jakarta, 9 Juli 2025 – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

by Rumoh Data
July 13, 2025
Next Post
Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

Pemerintah Aceh Pastikan Rebut Empat Pulau: Data, Sejarah, dan Ketegasan yang Tak Bisa Ditawar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

CDIA Oversubscribe 563 Kali, Apa yang Membuatnya Dilirik Investor?

July 22, 2025
Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

Setoran Dividen BUMN Melonjak, Masuk ke BPI Danantara

July 13, 2025
Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

Garuda Indonesia Kembali Disuntik Dana Rp6,6 Triliun, Restrukturisasi Lanjut di Tengah Tekanan Utang

July 7, 2025
Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Masa Depan Investasi Hijau di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Strategi Transformasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

June 27, 2025
Ads By Tiktok Ads By Tiktok Ads By Tiktok
ADVERTISEMENT

Rumohdata.com adalah platform data dan narasi lokal berbasis Aceh yang menggabungkan visualisasi statistik, riset kebijakan, dan cerita masyarakat dalam satu ruang digital.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Pedoman Media Cyber
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

There was an error trying to submit your form. Please try again.

This field is required.

There was an error trying to submit your form. Please try again.

Copyright 2025 by Rumohdata

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Dashboard Data (Beta)
  • Publikasi
  • Infograf Aceh
  • Kolaborasi
  • Data Forum
  • Galery
  • Cerita Data
  • #DariDataUntukRakyat
  • Dashboard Rumoh Data
  • Pedoman Media Cyber

© 2025. Rumohdata.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00