Jakarta – Rencana pemerintah untuk mendorong penggabungan usaha (merger) antara dua raksasa transportasi daring, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), kian santer terdengar. Langkah strategis ini melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan dinilai oleh para pengamat memiliki muatan politik yang signifikan, bukan sekadar urusan korporasi semata.
Upaya Meredam Tekanan Politik
Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menganalisis bahwa manuver pemerintah ini bisa dimaknai sebagai upaya preventif untuk meredam potensi gejolak politik. Dengan jutaan mitra pengemudi yang dimiliki oleh kedua aplikator—Grab dengan lebih dari 5 juta dan Gojek dengan 3,1 juta mitra—kelompok ini memiliki daya tawar yang sangat besar.
“Angka jutaan itu angka besar dan potensial dalam politik. Apalagi mereka tidak berdiri sendiri. Mereka punya keluarga. Kalau asumsi 3 juta pengemudi punya keluarga yang ditanggung dua orang, maka bisa 9 juta or1ang,” ujar Agung, Senin (24/11).
Agung menambahkan, merger ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus melindungi lapangan kerja mitra. Hal ini krusial mengingat seringnya terjadi aksi demonstrasi oleh pengemudi ojol (ojek online) yang menuntut kesejahteraan, seperti penurunan potongan tarif hingga status kepegawaian.
Memperkuat Kendali Pemerintah
Selain stabilitas sosial, pelibatan Danantara dalam proses ini juga dilihat sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kendali terhadap industri strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Senada dengan Agung, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, berpendapat bahwa jika merger terwujud, komunikasi antara pemerintah dan perusahaan akan menjadi lebih efisien karena tersentralisasi pada satu entitas besar.
“Meskipun di lapangan implementasi pembayaran THR kepada pengemudi dianggap tidak sesuai, tapi ini membuktikan bahwa pengaruh ojol besar sekali,” kata Arifki, merujuk pada keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait THR ojol beberapa waktu lalu.
Menanti Perpres Ojol
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mematangkan regulasi yang akan menaungi proses merger ini. Pembahasan tersebut berjalan paralel dengan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Prasetyo menegaskan bahwa keterlibatan Danantara dan dorongan merger ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap “pahlawan ekonomi”, julukan bagi para mitra ojol, guna memastikan kepastian kerja dan perlindungan sosial bagi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Grab dan GoTo belum memberikan konfirmasi resmi terbaru, meskipun isu merger ini sempat mencuat pada Juni lalu namun dibantah oleh kedua belah pihak.









































