Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa pemerintah Indonesia akan menambah kepemilikan saham di Freeport Indonesia sebanyak 12 persen, sehingga total kepemilikan pemerintah menjadi 63 persen. Namun, beliau menegaskan bahwa proses tersebut baru akan efektif setelah tahun 2041 dan nilai tambahan tersebut “sangat kecil”.
Poin Penting dari Pernyataan
- Penambahan saham pemerintah akan dilakukan melalui divestasi atau skema negosiasi dengan Freeport pada periode mendatang.
- Meski ada penambahan kepemilikan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Freeport tetap ditetapkan 25 persen, sesuai kesepakatan sebelumnya.
- Bahlil menyebut bahwa nilai penambahan saham “sangat kecil sekali” dan bahwa proses finalisasi akan dilakukan bulan berikutnya.
Alasan & Konteks Strategis
Bahlil menyatakan bahwa langkah ini penting mengingat prospek produksi Freeport akan memasuki tren penurunan setelah 2035, sedangkan eksplorasi yang dibutuhkan untuk menjaga kapasitas produksi akan memakan waktu paling cepat 10 tahun.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
- Realisasi proses penambahan saham setelah 2041 memunculkan pertanyaan terkait durasi dan mekanisme implementasi.
- Perlu kejelasan pembiayaan, valuasi saham tambahan, serta pengaruh perubahan kepemilikan terhadap operasional Freeport dan tutup kontrak.
Dampak terhadap investor dan pasar komoditas, mengingat Freeport adalah salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di Indonesia.








































