Mataram – Pemerintah berupaya keras memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, mendorong adanya bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bagi jutaan pekerja di sektor ini.
Inisiatif ini disampaikan saat Muhaimin menghadiri acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata Lombok. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja UMKM, ojek online, kurir paket, hingga pekerja lepas. Dengan adanya bantuan iuran dari pemerintah, diharapkan lebih banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial.
Strategi untuk Perlindungan Menyeluruh
Menurut Muhaimin, meskipun sudah ada 17,5 juta pekerja UMKM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, angka ini perlu terus ditingkatkan. Perlindungan ini sangat vital untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja atau bahkan kematian.
“Intinya kami mendukung UMKM ini bagaimana naik kelas dan meningkatkan produktivitas,” ujar Muhaimin.
Senada, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan komitmennya untuk memperluas jangkauan perlindungan. Kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak akan terus diperkuat agar lebih banyak pelaku UMKM yang terlindungi. Pemberian bantuan iuran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat cakupan kepesertaan.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat merasa lebih aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan mendorong semangat mereka untuk terus produktif. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, di mana kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama.