Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmen serius dalam mereformasi tata kelola ekonomi syariah di Tanah Rencong. Melalui ajang strategis Aceh Waqf Summit (AWS) 2025 yang dibuka di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (25/11), pemerintah mendorong pergeseran paradigma dari wakaf konvensional menuju wakaf produktif sebagai fondasi kemakmuran jangka panjang.
Forum yang mengusung tema besar “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir.
Transformasi Menuju Wakaf Modern
Dalam sambutannya, Sekda M. Nasir menegaskan bahwa pengelolaan wakaf di Aceh tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama yang sporadis. Sejarah mencatat Aceh memiliki jejak wakaf gemilang, seperti Wakaf Habib Bugak Asyi, namun tantangan masa kini menuntut pendekatan yang lebih modern, terukur, dan berorientasi hasil.
“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional. Ia harus produktif dan mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar M. Nasir di hadapan para narasumber, pakar, akademisi, serta peserta dari berbagai kabupaten/kota hingga mancanegara.
Peta Jalan Wakaf 2025–2030
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Aceh saat ini tengah menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030. Dokumen ini akan menjadi kompas bagi pengembangan ekosistem wakaf di masa depan, didukung oleh langkah konkret berupa:
- Penguatan regulasi dan tata kelola.
- Digitalisasi sistem perwakafan.
- Peningkatan transparansi.
- Penyiapan Dana Abadi Wakaf Aceh yang akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh.
Seluruh inisiatif ini dipayungi oleh Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025 tentang Gerakan Aceh Berwakaf, yang menjadi landasan hukum bagi percepatan transformasi ini.
Kolaborasi adalah Kunci
Sekda Aceh juga menekankan bahwa kunci keberhasilan transformasi ini terletak pada kolaborasi lintas sektor. Inovasi keuangan sosial Islam harus dipadukan dengan kekayaan tradisi wakaf yang sudah mengakar kuat di masyarakat Aceh.
“Kemakmuran Aceh hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang luas dan bermakna. Inilah perpaduan antara kekayaan tradisi dan inovasi baru yang harus kita bangun,” pungkasnya.
AWS 2025 diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, melainkan melahirkan rekomendasi taktis yang dapat segera dieksekusi untuk memperkokoh ketahanan ekonomi umat di Aceh.







































