JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima mandat krusial dari parlemen untuk membenahi sengkarut subsidi energi nasional. Dalam rapat kerja tertutup bersama Komisi XI DPR RI dan BPI Danantara, Kamis (4/12/2025), Purbaya diberi tenggat waktu ketat: enam bulan untuk mendesain ulang strategi penyaluran subsidi.
Langkah drastis ini diambil untuk menghentikan “kebocoran” anggaran negara yang selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu (desil atas).
Fokus pada Desil 1–4, Pangkas Jatah ‘Super Kaya’
Purbaya menegaskan bahwa reformasi subsidi ini akan memastikan dana APBN benar-benar mendarat di kantong rakyat miskin. Target utamanya adalah kelompok masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 (kelompok kesejahteraan terendah).
Sebaliknya, subsidi untuk kelompok desil 8, 9, dan 10 yang dikategorikan sebagai masyarakat kaya hingga super kaya—akan dipangkas secara signifikan.
“Subsidi untuk yang kaya sekali seperti desil 8, 9, 10 nanti akan dikurangi secara signifikan. Dananya kita alihkan ke desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen.
Strategi Dua Tahun ke Depan
Pemerintah bersama Danantara telah menyepakati peta jalan (roadmap) perombakan ini akan berjalan efektif dalam dua tahun mendatang. Fokusnya bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan mengalihkan (reallocate) dana yang tidak tepat sasaran menjadi bantalan sosial yang lebih produktif bagi masyarakat rentan.
Purbaya mengakui bahwa tantangan utama reformasi ini adalah validasi data penerima. Oleh karena itu, orkestrasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk peran BUMN melalui Danantara, menjadi kunci agar perbaikan fasilitas penyaluran tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat.








































