Rumohdata.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menemui pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta. Pertemuan ini membahas peluang perizinan usaha pertambangan (IUP) bagi Muhammadiyah, menyusul pemberian izin serupa untuk Nahdlatul Ulama (NU).
“Iya, sedikit (bahas IUP tambang),” ujar Bahlil usai menghadiri Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta.
“Kalau NU kan sudah, Muhammadiyah masih dalam proses,” tambahnya.
(Sumber: Antara, Bloomberg Technoz)
Pembahasan Izin Tambang Muhammadiyah
Bahlil menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan semata membahas izin tambang, tetapi juga memperkuat hubungan dengan ormas-ormas besar di Indonesia.
“Sedikit dibahas, tapi bukan itu. Saya kan sebagai pemuda Islam boleh dong silaturahmi dengan NU, Muhammadiyah, dan yang lain juga,” ujarnya.
Menurut Kementerian ESDM, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang membuka peluang bagi ormas untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di bekas lahan tambang eks PKP2B.
Muhammadiyah Masih Menunggu Kejelasan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut pihaknya telah menunggu kejelasan izin tambang selama lebih dari 1,5 tahun.
“Kami hanya berharap pemerintah segera menetapkan lokasi dan SK resminya. Muhammadiyah siap mengelola tambang dengan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Anwar.
Muhammadiyah berharap proyek tambang yang diberikan nantinya memiliki nilai ekonomis memadai agar bisa menopang kegiatan sosial dan pendidikan ormas tersebut di berbagai daerah.
NU Sudah Dapat Izin, Muhammadiyah Menyusul
Pemerintah sebelumnya telah memberikan izin WIUPK kepada Nahdlatul Ulama (NU), yang diproyeksikan akan mengelola tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Sedangkan untuk Muhammadiyah, lokasi dan izin resmi masih dalam tahap penetapan administratif oleh Kementerian ESDM.
Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi semua ormas.
“Kalau nanti diberikan (izin), harus bagus. Jangan sampai dikira pilih kasih,” ujar Bahlil.
Catatan dan Tantangan
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memperluas partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, beberapa tantangan masih perlu diperhatikan:
- Kepastian hukum dan sinkronisasi regulasi pusat-daerah.
- Kapasitas ormas dalam mengelola tambang secara profesional dan berkelanjutan.
- Risiko konflik sosial jika wilayah tambang berdekatan dengan pemukiman masyarakat lokal.
- Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan mitra yang akan bekerja sama dengan ormas.
Pertemuan antara Bahlil dan Muhammadiyah menandai fase baru dalam pendekatan pemerintah terhadap tata kelola pertambangan nasional yang lebih inklusif.
Meski izin untuk Muhammadiyah masih dalam proses, wacana ini membuka ruang bagi kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, ormas, dan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.
Editor: Redaksi Rumohdata.com
Sumber Referensi: Katadata, Antara, Tirto, Bloomberg Technoz









































