Rumohdata.com — Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan 93.397 anak yatim dan piatu sebagai calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Bantuan ini mencakup jenjang dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA, serta anak-anak yang berada di SLB dan dayah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, proses verifikasi dan validasi telah berjalan seksama agar bantuan betul-betul tepat sasaran. Ia menyatakan bahwa seluruh dokumen pendukung sudah disiapkan, termasuk SK Gubernur, dan hanya menunggu pengesahan APBA Perubahan 2025 agar dana dapat dicairkan.
“Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan,” ujar Marthunis.
Dinas Pendidikan Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses distribusi berjalan lancar dan hingga ke tangan penerima sesegera mungkin.
Makna & Tantangan Program
- Bantuan ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi menjadi harapan nyata bagi anak-anak di Aceh agar bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya tambahan.
- Kendala utama yang harus diantisipasi adalah proses pencairan, terutama jika persetujuan APBA Perubahan tertunda.
- Transparansi dan pengawasan penting agar bantuan ini tidak bocor atau disalahgunakan.







































