Rumohdata.com – Kota Sabang berhasil meraup pendapatan baru dari inovasi wisata: penerbitan sertifikat wisata. Hingga September 2025, Pemerintah Kota Sabang telah mengeluarkan 7.620 lembar sertifikat tersebut, menyumbang sekitar Rp 152,4 juta ke kas daerah (PAD).
Skema dan Mitra Distribusi
Menurut Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sabang, Murdiana, sistem distribusi sertifikat tidak hanya ditangani oleh dinas secara langsung, tetapi juga melibatkan pihak ketiga. Mitra seperti Toko Liberty dan mitra di area Kilometer Nol membantu melayani wisatawan, terutama saat akhir pekan atau di luar jam kerja kantor.
Cara ini dianggap efektif karena sebagian besar kunjungan wisata memang terjadi pada hari libur. Dengan melibatkan mitra, pelayanan dapat berjalan lebih luas dan fleksibel.
Para mitra mendapat margin dari selisih antara harga cetak dan harga jual sertifikat, sehingga terdapat insentif ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Namun, tetap ada pengawasan ketat dari Dinas Pariwisata agar tidak terjadi pemalsuan. Setiap sertifikat resmi diberi stempel, ditandatangani oleh Wali Kota, dan dilengkapi atribut pengamanan.
Fungsi Ganda: PAD dan Branding Wisata
Sertifikat wisata ini tidak hanya menjadi sumber kas daerah, tetapi juga menjadi “souvenir resmi” atau kenang-kenangan bagi wisatawan yang berkunjung, terutama ke titik ikonik seperti Kilometer Nol Indonesia di Sabang.
Dengan menampilkan identitas kunjungan, sertifikat ini menambah nilai pengalaman wisatawan. Di sisi lain, potensi pendapatan tambahan, meski tidak besar secara absolut, menjadi bagian dari diversifikasi PAD sektor pariwisata.
Harapan dan Tantangan
Pemkot Sabang berharap program ini terus berkembang seiring meningkatnya kunjungan wisata. Jika dikelola baik, skema ini bisa menjadi salah satu model bagi kabupaten/kota lain di Aceh atau di Indonesia untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pariwisata.
Tantangannya, tentu menjaga integritas sertifikat agar tidak dipalsukan, serta memastikan mitra distribusi tetap taat prosedur. Selain itu, perlu terus mengedukasi wisatawan agar menyadari nilai dan legitimasi sertifikat sebagai dokumen resmi.







































