Jakarta, 5 September 2025 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) pendukung pelaksanaan program Waste‑to‑Energy (WTE) telah rampung. Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan peluncuran instrumen keuangan inovatif, Patriot Bonds atau Obligasi Patriotik, sebagai bagian dari upaya mendukung pendanaan proyek pengolahan sampah skala nasional.
Target Kota Besar Siap Tender
Menurut CEO Danantara, Rosan Roeslani, proses tender untuk proyek WTE akan segera dilaksanakan di sejumlah kota besar yang telah dinyatakan siap, antara lain:
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Semarang
- Surabaya
- Makassar
Roeslani menjanjikan proses tender yang “terbuka dan transparan” bahkan untuk daerah lain yang menjadi prioritas.
Patriot Bonds: Skema Investasi Berkelanjutan
Program investasi bertajuk Patriot Bonds: A Love Letter for Indonesia’s Future dirancang melalui private placement dengan target penghimpunan dana mencapai US$ 3,1 miliar (sekitar Rp 50 triliun). Instrumen obligasi ini menawarkan tingkat kupon 2% per tahun dengan tenor antara 5 hingga 7 tahun, jauh di bawah tingkat bunga pasar.
Patriot Bonds bersifat Perpetual Bond—tanpa jatuh tempo-menjadi instrumen yang berkelanjutan. Walau pelaku usaha tertarik, ada kekhawatiran bahwa menarik diri dari investasi bisa dianggap “tidak patriotik” .
Sasaran Pendanaan: Konglomerat Lokal
Dana akan dihimpun dari konglomerat Tanah Air melalui penempatan modal sesuai kemampuan, mulai dari Rp 500 miliar hingga tertinggi Rp 3 triliun. Disebutkan bahwa sepuluh konglomerat terkaya diduga diminta menyetor Rp 3 triliun per orang.
Konteks Kebijakan Waste‑to‑Energy di Indonesia
- Pemerintah sebelumnya telah menargetkan pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di 30 kota besar selama periode 2025–2029, dengan potensi produksi listrik antara 20 MW hingga 1 GW per kota.
- Konsep WTE tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga mencakup konversi sampah menjadi BBM melalui pirolisis.
- Sejak era regulasi Perpres 35/2018, terdapat 12 kota percontohan untuk waste-to-electricity, seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Namun perkembangan dianggap masih lambat, sehingga arah kebijakan kini diarahkan ke konsep yang lebih fleksibel: waste-to-energy.
- Data menunjukkan potensi konversi hingga 3 GW secara nasional dari program WTE
- Kota-kota dengan timbulan minimal 1.000 ton sampah per hari menjadi prioritas, dengan teknologi modern seperti insinerator suhu tinggi dianggap lebih efektif dibanding RDF (Refuse Derived Fuel) biasa.
Ringkasan & Outlook
Elemen | Rincian |
Regulasi | Perpres WTE telah final dan siap implementasi. |
Pendanaan | Patriot Bonds senilai US$ 3,1 miliar, kupon rendah (2%), tenor 5–7 tahun, bersifat perpetual. |
Target Kota | Tender di Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, Surabaya, Makassar. |
Pendukung | Partisipasi besar dari konglomerat nasional. |
Ambisi | Mewujudkan WTE di 30 kota besar; dorong energi terbarukan dan solusi sampah nasional. |
Dengan rampungnya Perpres dan peluncuran Patriot Bonds, Indonesia bergerak lebih konkret menuju penerapan model Waste‑to‑Energy yang lebih massif dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini tergantung pada pelaksanaan tender yang transparan, kolaborasi antarsektor, dan kemampuan daerah dalam menyerap teknologi WTE. Jika berjalan sesuai rencana, program ini tidak hanya menjawab masalah sampah, tetapi juga mendorong tranformasi energi dan ekonomi hijau di tanah air.